Well defined adalah
suatu pemecahan masalah yang mempunyai tujuan dan representasi atau gambaran
yang jelas dan spesifik. Aturan cara kerjanya pun telah dibangun jelas dan cara
kerjanya itu telah ditemukan oleh pemencahan masalah, maka masalah itu akan dapat
dipecahkan. Sedangkan ill defined adalah
suatu pemecahan masalah yang mempunyai kriteria kurang jelas tentang kapan
masalah itu dipecahkan. Contoh dari masalah well
defined adalah soal-soal dalam pelajaran matematika atau permaianan catur,
dan contoh dari masalah ill defined adalah
tugas untuk menggambar, menulis buku atau melakukan percobaan. Semua masalah
dalam kehidupan nyata bersifat ill
defined (Qin, 1995).
Menurut Davison dan Sternberg (Sternberg, 2006) masalah dapat dikategorikan berdasarkan jelas tidaknya rangkaian solusi yang ditemukan, yaitu:
a. Well Structured Problems
Adalah masalah yang memiliki rangkaian solusi yang jelas. Tipe masalah ini juga dikenal dengan istilah well defined problem. Menurut Davidson dan Sternberg (2006) well defined problem adalah masalah yang memiliki tujuan, langkah solusi dan rintangan solusi yang jelas berdasarkan informasi yang diberikan.
b. Ill Structured Problems
Adalah masalah yang memiliki rangkaian solusi yang tidak jelas. Tipe masalah ini juga dikenal dengan istilah ill defined problem. Pemecahan masalah kesulitan dalam menyusun representasi mental yang sesuai terhadap masalah dan solusinya. Untuk masalah tertentu, kesulitan banyak ditemukan pada penyusunan rencana dalam rangkaian langkah yang dapat mengarah pada solusi.
Menurut Simon (dalam Frederiksen, 1984) bahwa pada
dasarnya proses pemecahan atas masalah yang well
defined maupun ill defined sama,
hanya saja dalam masalah yang ill defined konsepsi
seseorang tentang masalah berubah secara bertahap seiring dengan ditemukannya
unsur-unsur baru baik dari ingatan jangka panjang maupun dari suber-sumber
diluar ingatan itu. Oleh karena itu perbedaan antara kedua jenis masalah itu
tidaklah tajam. Karena masalah ill
defined sering dipecahkan dengan cara menyederhanakannya ke dalam
serangkaian sub masalah well defined. Di
lain pihak masalah well defined kadang
juga mengandung aspek-aspek ill defined.
Sehubung dengan itu Frederiksen (1984) berpendapat bahwa
pembedaan masalah ke dalam masalah well
defined dan ill defined itu
terlalu sederhana. Oleh karena itu mengajukan tiga katergori masalah yang
menurutnya mungkin lebih mencerminkan variasi persoalan secara lebih baik,
yaitu:
a.
Masalah yang distrukturkan dengan baik (well structured problem)
b.
Masalah yang distrikturkan dan
memerlukan produktif (structured problems
requiring productive thinking)
c.
Masalah yang tidak distrukturkan dengan
baik (ill structured problem)
Menurut Frederiksen (1984) masalah well structred mencakup semua masalah yang dirumuskan dengan jelas,
dimana alogaritmanya diketahui dan tersedia kriteria untuk menguji ketepatan
jawabannya. Masalah yang distrukturkan dan memerlukan berpikir positif
produktif adalah masalah yang mirip dengan masalah well structured hanya saja produser pemecahannya atau beberapa
langkah penting dalam prosedur pemecahnnya harus dikembangkan sendiri oleh si
pemecah masalah. Sedangkan masalah ill
structured, mencakup masalah yang kurang terumuskan dengan jelas, kurang
memiliki prosedur yang menjamin solusi yang benar, serta kurang memiliki
kriteria untuk menilai solusinya. Kebanyakan masalah sosial dan politik serta
banyak masalah keilmuan termasuk kategori ini (Frederiksen,1984).
Terdapat banyak riset dan publikasi tentang pemecahan
masalah, namun hanya sedikit laporan riset dan publikasi yang mengulas tentang
pengertian dari pemecahan masalah itu sendiri, karena diasumsikan bahwa semua
pihak sudah sepaham perihal pengrtian dari istilah pemecahan masalah atau problem solving. Sebagai mana yang
dikatakan oleh Jonassen dan Serrano (2002), bahwa problem solving adalah salah satu jenis belajar yang komples,
berdimensi jamak dan sangat kurang dipahami. Termologi problem solving digunakan secara ekstensif dalam psikologi kognitif
untuk mendeskripsikan semua bentuk dari kesadaran atau kognisi.
No comments:
Post a Comment