
Juvenile delinquency dari kata juvenilis yang artinya muda, bersifat kemudaan sedangkan delinquency
dari kata deliquere yang artinya jahat, durjana, pelanggar dan nakal. Juvenile delinquency adalah anak-anak muda yang selalu melakukan
kejahatan, dimotivir untuk mendapatkan perhatian, status sosial dan penghargaan
dari lingkungannya (Kartono, 2003).